ANDRIAN AL MAS’UDI S.H., M.H. Menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung yang Baru
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tanggamus Resmi Berganti Pada, Jum’at (31/08/2024) Pergantian Kasi PB3R ini dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten tanggamus.
Kasi Kejari Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tanggamus yang sebelumnya dijabat oleh Desmi Yulian S.H. resmi di ambil alih oleh Andrian Al Mas’udi, dimana untuk saat ini Desmi Yulian S.H. akan berpindah tugas Kejaksaan Tinggi lampung (Kejati lampung) sebagai Satgas Pidsus.
Dalam pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan negeri tanggamus (kajari) Nurmajayani S.H., M.H. kajari tanggamus Nurmajayani mengatakan turut mengucapkan terimakasih kepada kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang sebelumnya , Ucapan terimakasih tersebut diutarakan lantaran, dedikasi yang telah diberikan oleh Desmi Yulian S.H. selaku kasi PB3R kejaksaan negeri tanggamus sebelumnya.
Dirinya berharap, Desmi Yulian S.H. bisa sukses ditempat barunya yaitu di Kejaksaan Tinggi Lampung, ia juga meminta kepada Desmi Yulian S.H. untuk sekaku menjakankan tugas dengan tulus dan ikhlas.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Nurmajayani S.H., M.H. juga Mengatakan , pergantian kepengurusan merupakan sesuatu yang biasa dalam sebuah organisasi . selain itu, Kajari Tanggamus turut mengungkapkan , untuk pejabat yang pindah tugas, agar selalu mengingat hal baik yang selama ini mereka alami di Kejaksaan Negeri Tanggamus

