SOP NIBUNG (Siap Order Pengembalian Dan Penitipan Barang Bukti Bagi Penggunanya)

Dalam rangka peningkatan pelayanan Pengembalian dan Penitipan Barang Bukti maka Kejaksaan Negeri Tanggamus telah membuat suatu Inovasi yang diberi nama “SOP NIBUNG” yang berasal dari salah satu makanan khas masyarakat Kabupaten Tanggamus yang artinya “Siap Order Pengembalian Dan Penitipan Barang Bukti Bagi Penggunanyadimana Kejari Tanggamus telah menyiapkan nomor Hotline yang dapat dihubungi oleh masyarakat yang ingin melakukan pengambilan dan peminjaman barang bukti serta Kejari Tanggamus telah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengantar barang bukti tersebut ke tempat tujuan dengan atau tanpa biaya.

Masyarakat cukup menghubungi via nomor Hotline atau  Whatsapp dengan melampirkan foto bukti kepemilikan / berita acara penyitaan / putusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *