Mengingat letak geografis Kabupaten Tanggamus yang terdiri dari perbukitan dan banyaknya pekon-pekon atau desa yang jauh dari jangkauan untuk itu Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tanggamus telah membuat suatu program dalam memberikan pelayanan konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat dengan mendatangi tempat-tempat umum ataupun keramaian dengan kendaraan yang kami beri nama “Ruang Konsultasi Hukum Berjalan”.

