Kasi Datun Vita Hestingrum SH, MH, Jadi Narasumber Giat Pelatihan Vocational Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan Tanggamus

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menjadi narasumber dalam acara Pelatihan Vocational Pengolahan Buah Pala yang diadakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, di Urban Style Hotel, Pringsewu, Rabu (28/11/2023).

Acara Pelatihan Vocational dalam kegiatan pendidikan dan latihan perkoperasian (Peningkatan Kapasitas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil-PK2UMK) di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus itu, dihadiri oleh Kasi Datun Kejari Tanggamus Vita Hestingrum SH, MH didampingi Jaksa Fungsional Ayu Wulandari SH sebagai Narasumber, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus Ismail serta 30 Wirausaha Pengolahan Buah Pala se Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya, mewakili Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Hj. Retno Noviana Damayanti, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus, Ismail mengatakan, pengembangan peran UMKM di Kabupaten Tanggamus tersebar di 20 (dua puluh) Kecamatan dengan jumlah sekitar 27.751 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.

“Pengembangan UMKM di Kabupaten Tanggamus mengalami kemajuan yang pesat dan telah memberikan dampak yang positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, namun disisi lain terdapat permasalahan yang menonjol di dalam pengembangannya antara lain kurangnya standar kompetensi pelaku UMKM, kurangnya promosi dan belum maksimalnya Manajemen Usaha Kecil, Keuangan Sederhana serta Manajemen Pemasaran, rendahnya mutu dan pengelolaan kemasan hasil produksi, kurangnya Modal Kerja dan peralatan untuk menopang kegiatan usaha, serta belum terpenuhinya Standarisasi Kesehatan Pangan dan Keamanan Pangan pada produk makanan dan minuman,” kata Ismail.

Dari Permasalahan tersebut, lanjut Ismail, maka sungguh tepatlah diadakannya Pelatihan UMKM. Dan para pakar yang diundang untuk menjadi Narasumber adalah memang berkompeten mencari solusi, melakukan pembinaan, memberikan pemahaman, pembelajaran, pengetahuan kepada para peserta sehingga peserta nantinya dapat mengetahui bagaimana cara membuat dan mengelola produk bermutu, berkualitas dan mampu berdaya saing.

“Tujuan akhir dari pelatihan ini adalah meningkatkan pendapatan pelaku koperasi danUMKM, khususnya dalam wirausaha Pengolahan Buah Pala. Kalau ini dilakukan, diharapkan kemiskinan turun, pendapatan naik sehingga permasalahan ekonomi kita akan dapat terselesaikan dengan kesejahteraan warga,” ungkap Sekdis.

Sementara itu, Kasi Datun Vita Hestiningrum, SH, MH, mengatakan, Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berhak menerima layanan bantuan dan perlindungan hukum dari pemerintah.

“Para pelaku usaha hanya perlu mengajukan permohonan kepada Kemenkop dan UKM dengan mencantumkan nomor induk usaha dan dokumen hukum terkait,” kata Vita Hestiningrum.

Ditegaskan Kasi Datun, Pelayanan tersebut diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selanjutnya, Kemenkop UKM mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No 3/2021 tentang Pelaksanaan PP No 7/2021.

“Struktur ekonomi Indonesia didominasi oleh pelaku UMKM. Sebagian besar dari mereka menghadapi berbagai permasalahan hukum, seperti kredit macet, wan prestasi, dan utang-piutang lantaran karakteristiknya,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Vita Hestiningrum, dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, pemerintah wajib memberikan akses perlindungan hukum.

“Salah satunya diimplementasikan dalam program layanan bantuan dan pendampingan hukum pada pelaku usaha mikro dan kecil,” pungkasnya.

 

Sumber : //lampung.kejarfakta.co/ekonomi/45525/kasi-datun-vita-hestingrum-sh-mh-jadi-narsum-giat-pelatihan-vocational-dinas-koperasi-umkm-perindustrian-dan-perdagangan-tanggamus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *