PELAYANAN HUKUM ONLINE

Pelayanan Hukum Online merupakan inovasi yang lahir pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanggamus yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum. Adapun ketentuan yang berlaku bagi yang ingin menggunakan layanan kami mohon perhatikan hal-hal dibawah ini:

Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Tanggamus telah membuat inovasi Pelayanan Hukum Secara Online melalui media Whatsapp 0821-8465-3661, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum secara cepat.

  • Pelayanan Hukum online ini diberikan untuk memenuhi permintaan masyarakat yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, secara tertulis dalam bentuk konsultasi, pendapat dan informasi di bidang hukum Perdata atau Tata Usaha Negara.
  • Pelayanan Hukum terbatas pada permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Harap isi data anda dengan sebenar-benarnya.
  • Pelayanan setiap hari kerja Senin s/d Jum’at jam 08.00 wib s/d 15.30 wib.
  • Hari Sabtu dan Minggu libur, berikut tanggal merah lainnya.
  • Jika tidak memenuhi syarat, maka Form Pelayanan Hukum Online anda akan di tolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *