JPN CORNER (Pojok Jaksa Pengacara Negara)

Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka meningkatkan pelayanan public telah merealisasikan inovasi di Bidang Datun yakni “JPN CORNER” yang berarti “Pojok Jaksa Pengacara Negara” dimana JPN CORNER ditempatkan di ruang terbuka pada Pojok Ruang Kasi Datun untuk memberikan ruang yang nyaman bagi para mitra Datun yang ingin berkoordinasi dan konsultasi secara langsung terkait permasalahan Datun.

JPN CORNER bertujuan untuk memberikan pelayanan hingga bantuan (pendampingan hukum) hukum kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya inovasi JPN CORNER ini diharapkan dapat mampu menjadi wadah yang baru bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Adapun lokasi atau tempat  “JPN CORNER” yang disediakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam memberikan pelayanan hingga bantuan (pendampingan hukum) kepada pemerintah yakni di Lantai 2 Kejaksaan Negeri Tanggamus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *