RUBIKON (Ruang Bina Pekon Kejaksaan Negeri Tanggamus)
Hai sobat adhyaksa diseluruh Indonesia khususnya yang berada di Kabupaten Tanggamus.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap publik Kejaksaan Negeri Tanggamus telah membentuk beberapa inovasi disetiap bidang pada Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Salah satu dari inovasi tersebut ada yang bernama RUBIKON. Apa itu RUBIKON?
RUBIKON adalah Ruang Bina Pekon yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus dibidang Perdata dan Tata Udaha Negara yang merupakan salah satu inovasi yang lahir untuk mendukung istruksi Presiden RI dalam rangka pemberian pendampingan hukum keperdataan dalam penyaluran bantuan dan pengelolaan dana desa, dimana rubikon bisa menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan oleh seluruh pekon yang ada di kabupaten tanggamus sbagai wadah dalam melakukan konsultasi hukum dibidang keperdataan dan tata usaha negara.
Kejaksaan Negeri Tanggamus akan terus melakukan perubahan-perubahan baik sarana dan prasarana serta akan mewujudkan inovasi-inovasi disetiap bidang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tanggamus terhadap publik agar terciptanya pelayanan yang prima.


