Kejari Tanggamus Naikan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PPA Dalduk dan KB ke Penyidikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah menaikan status kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB ke penyidikan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi pada Senin (14/3/2022).
“Peningkatan status ini kami pandang perlu untuk diketahui publik. Sebab kami tidak ingin masyarakat beropini liar tentang kami dalam penanganan perkara dana BOKB 2020-2021 ini,” kata Yunardi dalam konferensi pers, didampingi Kasi Intelijen Yogie Verdika dan Kasi Pidana Khusus Wisnu Hamboro
Yunardi menegaskan, penanganan perkara tersebut dengan profesional dan objektif.
Dirinya mengatakan, Kejari Tanggamus berkesimpulan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2020-2021 terdapat pelanggaran hukum.
Baca juga: Kejari Tanggamus Bidik Dugaan Korupsi Dana Bantuan KB
Baca juga: Arinal Djunaidi Bawa Tanah Tempat Persingahan Patih Gadjah Mada untuk Diberikan ke Jokowi
Tim telah bergerak mengumpulkan bukti-bukti.
Kemudian dari alat-alat bukti yang berhasil dikumpulkan, jaksa akan menetapkan siapa tersangkanya.
“Kami mohon dukungan semua pihak membantu kami mengungkap tuntas dugaan tipikor pengelolaan Dana BOKB tahun 2020-2021 ini.”
“Semoga ke depan, seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanggamus transparan dan akuntabel memanfaatkan dan mengelola keuangan yang bersumber dari negara,” kata Yunardi.
Iklan untuk Anda: Seorang ibu rumah tangga ditelan ular piton raksasa
Advertisement by
Meski perkara sudah naik ke penyidikan namun Kejari Tanggamus belum mau membeberkan spesifikasi tindakan yang melanggar hukum, apakah ada markup.
Begitu pun berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan.
“Sekarang masih penyidikan. Tim masih kumpulkan bukti-bukti. Nanti kami akan jelaskan setelah ada hasil dari penyidikan ini.”
“Termasuk modusnya, berapa besar kerugian negara, dan siapa calon tersangkanya,” jelasnya.
Baca juga: Gasak 4 Ponsel, 2 Pemuda asal Tanggamus Diciduk Polsek Kedaton
Baca juga: Aksi Pencurian Anjing Siberian Husky di Tanjung Priok yang Terekam CCTV Jadi Viral
Wisnu Hamboro menyebutkan, penyelidikan dugaan tipikor pada pengelolaan dana BOKB Dinas PPPA Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus sudah dimulai sejak Februari lalu.
Sejak mulai penyelidikan, telah terlihat adanya dugaan tipikor pengelolaan dana BOKB tahun anggaran 2020-2021.
“Setelah kami dalami saat tahap penyelidikan, diduga kuat terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran dana BOKB ini. Artinya, ada peristiwa-peristiwa hukum yang dilanggar dalam pengelolaan uang negara. Ada aroma dugaan tipikor di dalamnya,” tambah Wisnu.
Terhitung sejak hari ini, Kejaksaan Negeri Tanggamus telah menerbitkan surat perintah peningkatan status penanganan perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurut Aliyasmir, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Tanggamus, pihaknya mempersilakan Kejari Tanggamus untuk melakukan tindakan hukum.
“Kami sebagai instansi pemerintah menuruti dan taat kepada proses hukum untuk mengungkap pemeriksaan yang dilakukan Kejari Tanggamus,” ujar Aliyasmir.
Ia mengaku, bersama kepala dinas yakni Hardasyah baru menjabat. Sehingga tidak mengetahui permasalahan yang terjadi pada 2020 dan 2021 dan siapa yang bertanggung jawab.
“Kami juga minta maaf kepada masyarakat apabila dari permasalahan ini membuat keresahan di masyarakat,” ujar Aliyasmir.

